Sekadau Kalbar, Borneosiber.borneokalabar.com - Kepolisian Resor (Polres) Sekadau menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Juli-Agustus 2025, Bertempat di Aula Patriatama Polres Sekadau. Jumat, (24/10/2025).
Polres Sekadau menggelar Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Periode Juli-Agustus 2025. (Foto:wn).
"Mari kita bersama-sama menghindari Narkotika, kemudian juga tidak terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, bisa menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi serta ikut aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar kita," Kata Kapolres Sekadau, Donny Molino Manoppo.
Polres Sekadau melalui Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana narkotika selama periode bulan Juli hingga Agustus 2025. Dari lima kasus tersebut, diamankan lima orang tersangka dan barang bukti sabu dengan total berat keseluruhan yaitu 6,817 gram.
1. Tersangka: MA (32) - barang
bukti berupa sabu seberat 1,294 gram, satu alat hisap (bong), timbangan digital, korek api, serta satu unit handphone.
2. Tersangka: AH (23) - barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,437 gram, dua lembar kertas timah rokok, satu unit sepeda motor Honda Verza, dan satu handphone.
3. Tersangka: HA (42) - barang bukti berupa sabu seberat 6,918 gram, satu
timbangan digital, alat hisap serta satu unit motor Honda Scoopy.
4. Tersangka: GN (31) - barang bukti berupa sabu seberat 0, 163 gram, alat
hisap, korek api, dan satu unit handphone Vivo Y11.
5. Tersangka: TI (29) - Barang bukti yang ditemukan berupa sabu seberat
4,923 gram, alat hisap, pipet, plastik pengemasan, serta dua unit handphone.
Semua tersangka tersebut disangkakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Ancaman hukuman: penjara 4 sampai 20 tahun.
"Keberhasilan ini merupakan bukti komitmen polres sekadau dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah kabupaten sekadau kami akan terus memperkuat langkah preventif, preematif, dan represif untuk menekan ruang gerak para pelaku Narkoba. Kami juga mengajak masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adany aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Kami tentunya tidak bisa bekerja sendiri dan Partisipasi dari masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tutupnya.